Definisi HaKI
Adalah hak yang timbul dari hasil olah kemampuan daya pikir manusia yang menghasilkan suatu produk / proses yang berguna untuk manusia.
Hak Kekayaan Intelektual merupakan terjemahan dari Intellectual Property Rights (IPR), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 1994 tentang pengesahan WTO (Agreement Establishing The World Trade Organization, yang artinya hak atas kekayaan dari kemampuan intelektual manusia, yang mempunyai hubungan dengan hak seseorang secara pribadi (human rights)